Anggota Dpr Artis

Anggota Dpr Artis

Tunjangan komunikasi anggota DPR RI:

Video: Warga RI Mau Good Looking, Industri Kosmetik RI Makin Glowing

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029 dilantik hari ini, Selasa (1/10). Sekitar 24 dari 580 anggota DPR terpilih merupakan selebritas yang dinyatakan lolos berdasarkan Keputusan KPU RI sejak Agustus 2024.

Nama-nama mereka tercatat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 yang dibacakan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 25 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang masuk dan kembali adalah Eko Patrio. Pelawak itu kembali ke Senayan melalui PAN dengan dapil DKI Jakarta I, Desy Ratnasari bersama PAN dengan dapil Jawa Barat IV. Kemudian ada Nurul Arifin bersama Golkar dengan dapil Jawa Barat II.

Sedangkan beberapa yang baru, seperti Once Mekel dengan dapil DKI Jakarta II bersama PDIP, Verrell Bramasta melalui PAN untuk dapil Jawa Barat VII, serta Ahmad Dhani melalui Gerindra untuk dapil Jawa Timur I.

Biaya perjalanan harian:

DPR juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.

Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR:

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Video: DPR Sebut Implementasi PPN 12% Tak Bisa Ditunda

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 580 nama dari total delapan partai politik dan 84 daerah pemilihan (dapil) akan dilantik sebagai anggota DPR RI 2024-2029 pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Dari 580 nama-nama yang jadi wakil rakyat tersebut, 23 di antaranya adalah selebriti Tanah Air.

Sebagai informasi, 23 artis dari 580 nama tersebut tercantum sebagai anggota DPR RI 2024-2029 terpilih sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

Once, Uya Kuya, Pasha Ungu, Melly Goeslaw, hingga Verrel adalah sederet sosok dari industri hiburan Indonesia yang tinggal menunggu untuk dilantik sebagai perwakilan rakyat dan berkantor di Senayan. Namun, tidak ada nama Anang Hermansyah, Krisdayanti, Aldi Taher, hingga Giring Ganesha dalam daftar tersebut.

Selain jabatan anggota DPR RI, ada juga artis yang terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029. Mereka adalah komedian senior Komeng dan artis yang populer di akhir 90-an Jihan Fahira.

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR menjadi profesi baru yang diperebutkan banyak orang. Meskipun harus mengeluarkan kocek besar, namun ternyata gaji dan fasilitas yang didapat juga wow. Berapa sih?

Secara spesifik, DPR RI sebagaimana dalam pasal 20A ayat 1 UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Tak heran, gaji anggota cukup tinggi, sehingga banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi anggota DPR.

Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya sudah dijelaskan pada surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Gaji pokok anggota DPR juga diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. Pada Pasal 1 menjelaskan, besaran gaji pokok:

Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Tunjangan itu juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan.

Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok:

Saksikan video di bawah ini:

Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok untuk:

Adapun tunjangan yang didapat meliputi: